ANABERITA.COM, ANAMuslim - Awalnya Utang Modal Rp 20 Juta ke Rentenir, Berbunga Jadi Rp 25 Miliar, Akhirnya Berbohong Dibegal. Ini benar - benar terjadi di dunia nyata, bagaimana utang yang hanya puluhan juta menjadi miliaran rupiah.
Kisah ini dialami seorang wanita bernama IS (31) yang mengaku IS ke polisi, utang tersebut berawal dari pinjaman untuk modal usaha sebesar Rp 20 juta. Namun tersangka harus mengembalikan uang lebih sebesar Rp 8 juta, sebagai syarat meminjam.
Tersangka yang tidak mampu mengembalikan bunga yang wajib dibayarkan kepada rentenir itu lalu meminjam kembali dengan dalih ada banyak permintaan dari pelanggan.
"Pinjam Rp 20 juta harus dikembalikan dengan lebih Rp 8 juta, sekarang jual telur ke warung-warung, labanya enggak akan sampai Rp 8 juta, akhirnya untuk nutupin itu dia pinjem Rp 8 juta, nah dibalikin ke rentenir itu Rp 8 juta," ucap Dede seperti dikutip dari Tribunjabar.id, Senin (11/10/2021).
Kemudian dari pinjaman tersebut bunganya terus menggelembung hingga Rp 40 juta. "Nah dihitung bunganya diakumulasikan jadi Rp 6 miliar," ucap Dede.
Dalam menjalankan usahanya IS sebenarnya sudah bisa mengambil balik keuntungan dalam waktu enam bulan.
"Sebenarnya dalam jangka enam bulan modal dia usaha udah kembali modal, tetapi bunganya dilipatgulipatkan sama rentenir itu akhirnya dijadikan Rp 25 miliar utangnya," ungkap Dede.
IS yang terjerat utang Rp 25 miliar itu pun akhirnya berbohong dibegal. "Utangnya, catatan rentenir (utang IS) antara Rp 10 miliar hingga Rp 25 miliar lebih. Dia pusing ditagih-tagih terus jadi punya ide dirampok agar rentenir percaya," ujar Dede.
Akibat tidak sanggup membayar utang dari rentenir tersebut dan menghindari kejaran renteneir, IS lalu mencari akal dan ketemu ide untuk berpura - pura dibegal tiga pria di Garut, Jawa Barat pada 8 Oktober 2021.
Ia mengaku kehilangan uang sebesar Rp 1,3 miliar yang sebagian ditaruh di jok motor, serta motornya pun dirampas pelaku.Ternyata, itu semua akal-akalan IS, agar lolos dari penagihan-penagihan utang rentenir yang nilainya sampai Rp 25 miliar. IS pun kini jadi tersangka akibat kebohongannya. (dbs/kar)
Social Footer